A. Pengertian Nasionalisme
Menurut Ernest Renan: Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.
Menurut Otto Bauar: Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.
Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental
timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain
nasionalisme adalah bentuk dari kesadaran nasional berbangsa dan
bernegara sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation
dalam arti politik, yaitu negara nasional.
Menurut L. Stoddard: Nasionalisme adalah suatu
kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka
menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di
dalam suatu bangsa.
Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:
1. Hasrat untuk mencapai kesatuan.
2. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
3. Hasrat untuk mencapai keaslian.
4. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
Sedangkan menurut Louis Sneyder. Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.
Menurut Wikipedia, Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Jadi, pada intinya Nasionalisme adalah suatu paham
atau ajaran untuk mencintai bangsa dan Negara atas kesadaran
keanggotaan / warga Negara yang secara potensial bersama-sama mencapai,
mempertahankan dan mengabdikan identitas, intergritas kemakmuran dan
kekuatan bangsanya. timbul dari diri kita sendiri.
B. Penyebab Melunturnya Nasionalisme Bangsa
Seiring berkembangnya zaman, rasa nasionalisme kian memudar. Hal
ini dibuktikan dari berbagai sikap dalam memaknai berbagai hal penting
bagi Negara Indonesia. Contoh sederhana yang menggambarkan betapa
kecilnya rasa nasionalisme, diantaranya :
1. Pada saat upacara bendera, masih banyak rakyat yang tidak
memaknai arti dari upacara tersebut. Upacara merupakan wadah untuk
menghormati dan menghargai para pahlawan yang telah berjuang keras untuk
mengambil kemerdekaan dari tangan para penjajah. Para pemuda seakan
sibuk dengan pikirannya sendiri, tanpa mengikuti upacara dengan khidmad.
2. Pada peringatan hari-hari besar nasional, seperti Sumpah
Pemuda, hannya dimaknai sebagai serermonial dan hiburan saja tanpa
menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme dalam benak mereka.
3. Lebih tertariknya masyarakat terhadap produk impor
dibandingkan dengan produk buatan dalam negeri,lebih banyak mencampurkan
bahasa asing dengan bahasa Indonesia untuk meningkatkan gengsi, dan
lain-lain.
4. Kurangnya kesadaran masyarakat “hanya” untuk memasang
bendera di depan rumah, kantor atau pertokoan. Dan bagi yang tidak
mengibarkannya mereka punya berbagai macam alas an entah benderanya
sudah sobek atau tidak punya tiang bendera, malas , cuaca buruk, dan
lain-lain. Mereka mampu membeli sepeda motor baru, baju baru tiap tahun
yang harganya ratusan bahkan jutaan tapi mengapa untuk bendera merah
putih yang harganya tidak sampai ratusan saja mereka tidak sanggup?
Semua identitas bangsa Indonesia baik itu bendera merah putih, lagu
kebangsaan Indonesia Raya dan lain sebagainya hanyalah merupakan
simbol, symbol bahwa negara Indonesia masih berdiri tegak dan mampu
mensejajarkan dirinya dengan bangsa lain. Bagaimana kita bias bangga
menjadi bangsa ini jika kita malas dan malu memakai atribut bangsa
Indonesia ini.
Jika ditinjau dari sudut pandang, gejala ini mulai terlihat sejak
era reformasi karena pada masa orde baru, pemasangan bendera adalah
sesuatu yang bersifat wajib. Sejak era reformasi, animo masyarakat untuk
turut andil dalam memeriahkan Dirgahayu RI juga berkurang. Pada masa
sekarang ini sudah sulit ditemukan perlombaan-perlombaan 17-an. Padahal
pada masa orde baru, suasana 17-an telah dirasakan sejak awal Agustus.
Perlombaan 17-an merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya dan sudah
menjadi budaya baru di negara ini. Melalui kegiatan ini dapat ditanamkan
nilai-nilai nasionalisme ke dalam diri generasi muda yang nantinya
menjadi penerus bangsa. Contoh, dalam permainan panjat pinang yang
paling sulit diraih adalah bendera dan harus melalui usaha keras untuk
mendapatkannya. Dari hal kecil tersebut terkandung nilai pembelajaran
yang sangat tinggi yaitu untuk merebut kemerdekaan, para pahlawan
berjuang mati-matian tanpa mengenal lelah dan tentunya disertai dengan
rasa keikhlasan hati. Terakhir, hal yang paling ironis adalah bangsa ini
pada kenyataannya kurang menghargai jasa-jasa para pahlawan yang masih
hidup hingga sekarang. Mereka yang dahulu telah mengorbankan segalanya
untuk kemerdekaan Indonesia justru mendapatkan imbalan berupa kehidupan
yang tidak layak disisa umur mereka. Padahal dapat dibayangkan apabila
dahulu para pahlawan tidak mau berjuang, pastinya Indonesia masih dalam
penjajahan bangsa asing.
Sebenarnya nasib kita masih lebih baik dan beruntung daripada para
pejuang dulu, kita hanya meneruskan perjuangan mereka tanpa harus
mengorbankan nyawa dan harta.Nasionalisme kita semakin luntur dan
akankah punah tergilas modernisasi dan individualis. Masih banyak bentuk
nasionalisme lain yang kita rasakan semakin memudar. Kurangnya
kecintaan kita terhadap produk dalam negeri dan merasa bangga kalau bisa
memakai produk dalam negeri. Kegilaan kita tripping keluar negeri
padahal negeri sendiri belum tentu dijelajahi. Kita belum tersadar betul
bahwa lambat laun sikap-sikap seperti itu akan semakin menjauhkan
kecintaan kita kepada negeri ini.
Rasa nasionalisme bangsa pada saat ini hanya muncul bila ada suatu
faktor pendorong, seperti kasus pengklaiman beberapa kebudayan dan
pulau-pulau kecil Indonesiaseperti Sipadan, Ligitan , serta Ambalat oleh
Malaysia beberapa waktu yang lalu. Namun rasa nasionalisme pun kembali
berkurang seiring dengan meredanya konflik tersebut.
Pada kasus GAM, jarang dari masyarakat yang bersedia menjadi
sukarelawan untuk membantu menumpas pemberontakan GAM. Tetapi manakala
rakyat Irak diserang oleh Amerika Serikat, banyak orang menangis dan
mengumpulkan dana serta menjadi relawan untuk membantu rakyat Irak.
Namun, ketika rakyat Aceh disakiti, disiksa, diperas dan dibunuh oleh
GAM, tidak terlihat adanya kelompok yang menangis dan berusaha untuk
menjadi relawan dalam membantu menyelesaikan masalah Aceh. Hal tersebut
merupakan cerminan betapa lunturnya rasa nasionalisme yang dimiliki
bangsa ini. Berbeda halnya ketika zaman penjajahan. Haruskah Indonesia
dijajah kembali supaya rasa nasionalismenya menjadi tumbuh dan
berkembang serta bersatu untuk dapat meraih kehormatan dan
kemerdekaannya kembali? Tentu hal ini tidak diinginkan, karena dijajah
adalah penderitaan.
Begitu juga masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya
terlihat betapa lunturnya nilai-nilai luhur bangsa ini yang tercermin
baik dalam orasinya, spanduk/poster yang dibentangkan maupun tingkah
laku yang tidak santun. Pernah terjadi pada suatu peristiwa demonstrasi,
mereka menginjak injak dan membakar gambar/foto presiden yang nota bene
sebagai lambang negara dan harus dihormati oleh seluruh anak bangsa.
Globalisasi juga membawa pengaruh negatif terhadap nilai-nilai nasionalisme, antara lain:
1. Hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena
banyaknya produk luar negeri (sepertiMc Donald, Coca Cola, Pizza
Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap
produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme
masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
2. Masyarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan
identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung
meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggaps ebagai kiblat.
3. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara
yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi
ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya
dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
4. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan
ketidakpedulian antarperilaku sesamawarga. Dengan adanya individualism
maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
B. Hubungan Melunturnya Nasionalisme dengan Kehancuran Bangsa
Masyarakat, khususnya generasi muda adalah penerus bangsa. Bangsa
akan menjadi maju bila para pemudanya memiliki sikap nasionalisme yang
tinggi. Namun dengan perkembangan zaman yang semakin maju, malah
menyebabkan memudarnya rasa nasionalisme. Nasionalisme sangat penting
terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena merupakan wujud
kecintaan dan kehormatan terhadap bangsa sendiri. Dengan hal itu, pemuda
dapat melakukan sesuatu yang terbaik bagi bangsanya, menjaga keutuhan
persatuan bangsa, dan meningkatkan martabat bangsa dihadapan dunia.
Namun, dengan memudarnya rasa nasionalisme dapat mengancam dan
menghancurkan bangsa Indonesia. Hal itu terjadi karena ketahanan
nasional akan menjadi lemah dan dapat dengan mudah ditembus oleh pihak
luar. Bangsa Indonesia sudah dijajah sedari dulu sejak rasa nasionalisme
pemuda memudar. Bukan dijajah dalam bentuk fisik, namun dijajah secara
mental dan ideology.
Banyak sekali kebudayaan dan paham barat yang masuk ke dalam bangsa
Indonesia. Banyak budaya dan paham barat yang berpengaruh negatif dapat
dengan mudah masuk dan diterima oleh bangsa Indonesia. Dengan
terjadinya hal itu, maka akan terjadi akulturasi, bahkan menghilangnya
kebudayaan dan kepribadian bangsa yang seharusnya menjadi jati diri
bangsa.
Dalam aspek perekonomian Negara, dengan memudarnya rasa
nasionalisme, mengakibatkan perekonomian bangsa Indonesia jauh
tertinggal dari Negara-negara tetangga. Saat ini masyarakat hanya
memikirkan apa yang Negara berikan untuk mereka, bukan memikirkan apa
yang mereka dapat berikan pada Negara. Dengan keegoisan inilah,
masyarakat lebih menuntut hak daripada kewajibannya sebagai warga
Negara. Sikap individual yang lebih mementingkan diri sendiri dan hanya
memperkaya diri sendiri tanpa memberikan retribusi pada Negara,
mengakibatkan perekonomian Negara semakin lemah.
C. Upaya untuk Menumbuhkan Kembali Nasionalisme Bangsa
1. Peran Keluaga
a. memberikan pendidikan sejak dini tentang sikap nasionalisme dan patriotism terhadap bangsa Indonesia.
b. memberikan contoh atau tauladan tentang rasa kecintaan dan penghormatan pada bangsa.
c. memberikan pengawasan yang menyeluruh kepada anak terhadap lingkungan sekitar.
d. selalu menggunakan produk dalam negeri.
2.Peran Pendidikan
a. memberikan pelajaran tentang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dan juga bela Negara.
b. menanamkan sikap cinta tanah air dan menghormati jasa
pahlawan dengan mengadakan upacara setiap hari senindan upacara hari
besar nasional.
c. memberikan pendidikan moral, sehingga para pemuda tidak mudah
menyerap hal-hal negatif yang dapat mengancam ketahanan nasional.
d. melatih untuk aktif berorganisasi
3. Peran Pemerintah
a. Menggalakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme, seperti seminar dan pameran kebudayaan.
b. Mewajibkan pemakaian batik kepada pegawai negeri sipil
setiap hari jum’at. Hal ini dilakukan karena batik merupakan sebuah
kebudayaan asli Indonesia, yang diharapkan dengan kebijakan tersebut
dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan patrotisme bangsa.
c. Lebih mendengarkan dan menghargai aspirasi pemuda untuk membangun Indonesia agar lebih baik lagi.
Pada akhirnya kita harus memutuskan rasa kebangsaan kita harus
dibangkitkan kembali. Namun bukan nasionalisme dalam bentuk awalnya
seabad yang lalu. Nasionalisme yang harus dibangkitkan kembali adalah
nasionalisme yang diarahkan untuk mengatasi berbagaipermasalahan,
bagaimana bisa bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawan
kesewenang-wenangan, tidak korupsi, toleran, dan lain-lain. Bila tidak
bisa, artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan
negara dari kehancuran total.
No comments:
Post a Comment